Saturday, March 24, 2007

Fatwa Ulama NU Jombang

How to make money with your site ?
Are you interested in creating free websites? Well, the good news is that it's possible! There is no need to hire a web designer, or learn complex computer languages just to create and own a website.

Of course, the next question to be answered (once you realize that you can create and own a free website) is whether or not you can actually earn any money from it.

The answer is yes.


BEBERAPA FATWA ULAMA NU JOMBANG

Bismillahirrohmanirrohim

Kami 'Ulama' dari Nahdhatul 'Ulama' di Jombang Jawa Timur setelah bermusyawarah dalam masalah peribadatan ummat Islam yang selama ini dianggap ibadah amalan yang TIDAK SESUAI dengan Syari'at Islam, setelah mengkaji ulang beberapa kali dan mengkaji ulang hadits-hadits, pendapat beberapa Imam, telah mengambil keputusan untuk menghimbau, sekali lagi sifatnya menghimbau kepada kaum Muslimin di seluruh Indonesia khususnya kaum Nahdhiyin ( warga NU ) agar merubah secara bertahap amalan amalan ibadah yang selama ini kurang sesuai dengan Syari'at Islam, agar mengikuti fatwa kami sebagai berikut :

DALAM HAL SHOLAT

  1. Agar meninggalkan kebiasaan membaca USHOLLI… dengan suara keras, karena niat itu amalan hati, cukup dalam hati saja.
  2. Ba'da sholat, Imam tidakperlu membaca wirid, dzikir dengan suara keras, cukup dalam hati atau dilafadzkan masing-masing dengan suara pelan (lirih), dan Imam ba'da sholat tidak perlu memimpin DZIKIR dan DO'A BERSAMA dengan jama'ah. Imam dan masing-masing jama'ah berdzikir dan berdo'alah sendiri-sendiri.
  3. Jama'ah ba'da sholat tidak perlu jabat tangan/salaman dan mencium tangan Imam, karena ternyata hal itu tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
  4. Dalam sholat shubuh, Imam tidak perlu membaca do'a qunut, kecuali bila ada sesuatu bahaya atau musibah yang menimpa kehidupan ummat islam secara keseluruhan atau banyak.
  5. Do'a qunut boleh dibaca setiap sholat bila ada keperluan yang bersifat darurat, tidak hanya dalam sholat Shubuh saja.
  6. Sholat Rowatib / sholat sunnah qobliyah / ba'diyah adalah sebagai berikut : qobla shubuh, qobla dan ba'da Dzuhur, qobla 'Ashar namun bukan muakkad, ba'da maghrib dan ba'da 'Isya'.

DALAM SHOLAT JUM'AT.

  1. Sebelum Khotib naik mimbar tidak ada adzan pertama dan tidak ada sholat sunnah qobliyah Jum'at.
  2. Ketika Khatib duduk diantara dua khutbah tidak ada bacaan sholawat, cukup dalam hati.
  3. Ba'da sholat Jum'at, Imam tidak mempunyai kewajiban untuk memimpin do'a untuk ma'mum dengan suara keras. Silahkan Imam dan jama'ah berdzikir, wirid dan berdo'a masing-masing.
  4. Dalam sholat Jum'at, tongkat yang selama ini dipakai oleh Khotib, bukan merupakan sarana ibadah, itu hanya kebiasaan dari Kholifah 'Utsman, sekarang dapat ditinggalkan.
  5. Sebelum naik mimbar, tidak perlu pakai pengantar dan tidak perlu membaca hadits Nabi Muhammad SAW., tentang jangan berkata-kata ketika Khotib sedang khutbah, tetapi sampaikanlah hadits itu bersamaan dengan laporan petugas masjid tentang laporan keuangan, petugas Khotib dan Imam. Hal ini sebagai perangkat laporan administrasi masjid, bukan termasuk proses dalam sholat Jum'at.

DALAM SHOLAT TARAWIH / WITIR / TAHAJJUD.

  1. Dalam bulan Ramadhan diwajibkan shaum dan di malam harinya disunnahkan sholat tarawih dan witir, yang selama ini masih ada yang berbeda pendapat, karena itu perlu dikeluarkan himbauan ini.
  2. Sholat Tarawih, dilakukan Nabi Muhammad SAW sebanyak 8 rakaat dan 3 witir. Dapat dilakukan dengan cara 4-4-3.
  3. Tidak disunnahkan membaca do'a bersama-sama (koor) antara raka'at.
  4. Tidak dibenarkan antar jama'ah membaca sholawat Nabi secara bersahut-sahutan, karena tidak ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW dan para sahabat.
  5. Sebelum Ramadhan tidak perlu sholat Tasbih, sholat Nisfu Sya'ban, sedekah ruwah, karena hadits tentang sholat dan amal tersebut ternyata dha'if , lemah dan berbau pada hadits maudlu' (palsu) karena terputus perowinya dan sholat ini tidak pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW maupun 4 sahabat.
  6. Pada sholat witir di bulan Ramadhan tidak perlu ada do'a qunut.


DALAM UPACARA TA'ZIYAH

  1. Keluarga yang mendapat musibah kematian, wajib bagi ummat islam untuk ta'ziyah.
  2. Kebiasaan selama ini yang masih melakukan selamatan hari ke-7, hari ke-40, hari ke-100 dst., supaya ditinggalkan karena ini tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan tidak ada tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran Hindu dan Budha, menjadi upacara dari Kerajaan Hyang dari daratan Tiongkok, yang kemudian dibawa olehorang Hindu ke tanah Melayu tempo dulu, kemudian hal itu akan menghabiskan banyak uang yang kebanyakan ummat islam lemah sehingga harus berhutang yang akhirnya juga tidak bisa disahur.
  3. Dalam ta'ziyah, upayakan supaya tidak ada makan-makan, cukup air putih sebagai obat dahaga atau permen.
  4. Acara dalam ta'ziyah, baca surat Al Baqoroh ayat 152-160, kemudian adakan tabligh yang mengandung isi kesabaran dalam menerima musibah, tutup dengan do'a untuk 'sang almarhum, tinggalkan kebiasaan membaca surat Yasin bersama-sama, tahlil dan kirim-kirim fadhilah, semua itu ternyata hukumnya BID'AH.

DALAM ACARA PENGUBURAN

1. Tinggalkan kebiasaan sholat jenazah dengan mengajak jama'ah untuk mengucapkan kalimat kesaksian bahwa "jenazah ini orang baik, khoir-khoir". Hal ini tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dan tidak ada hadits sebagai pembimbing.

2. Tinggalkan kebiasaan ketika mengangkat jenazah turun naik tiga kali sambil dibacakan Al Fatihah.

3. Tinggalkan kebiasaan selama ini adanya bimbingan mayat yang sudah dalam kubur yang disebut TALQIN.

4. Tinggalkan kebiasaan membangun kuburan dengan bangunan yang mewah (jangan disemen / ditembok).

5. Tinggalkan kebiasaan selama ini membaca kitab suci Al Qur'an ( Surat Yasin ) di atas kuburan, kalau ziarah ke kuburan, bersihkan saja kemudian berdo'a untuk sang mayit, bukan meminta do'a kepada sang mayit.

Demikianlah beberapa fatwa yang kami sampaikan, karena masalah yang kami kemukakan di atas sangat banyak dipertanyakann dari berbagai pihak dan terutama dari keluarga besar Nahdhiyin. Fatwa ini datang dari berbagai 'Ulama' NU yang berkumpul di Jombang dalam suatu pengajian, sehingga oleh KH. Musthofa Djalil dikumpulkan beberapa 'Ulama' untuk membahas berbagai masalah sehari-hari yang masih menjadi selang sengketa bagi kalangan umat Islam khususnya kalangan Nahdhiyin, untuk menjadi pegangan sehingga dapat diadakan bahan pertimbangan dan jangan melakukan perubahan dengan cara yang kurang bijaksana, khawatir akan menimbulkan gejolak. Lakukan sosialisasi fatwa ini dengan diskusi, dengan jiwa kebersamaan untuk menuju kepada ibadah dan amalan yang benar menurut Syari'at Islam. Kepada saudar-saudara yang menerima fatwa ini, agar disampaikan secara beranting ke semua umat Islam agar segera tersosialisasi dengan cepat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menuntun kita semua ke jalan yang lurus.

Jombang, 1 Ramadhan 1423 H.

  1. KH. Musthofa Djalil.
  2. KH. 'Abdullah Shidiq.
  3. KH. Mahfudz Shiddiq.
  4. KH. 'Abdullah Hasyim.
  5. KH. Hasyim Basdan
  6. KH. A. Ridwan Hambal.
  7. KH. Fathurrohman Sujono.
  8. KH. Cholil Anshor.
  9. KH. Tantowi Djauhari.

Notulis pertemuan :

Drs. H.M. Sungkono

Dikutip sesuai aslinya dari Buletin Mimbar Dakwah


Are you interested in creating free websites? Well, the good news is that it's possible! There is no need to hire a web designer, or learn complex computer languages just to create and own a website.

Of course, the next question to be answered (once you realize that you can create and own a free website) is whether or not you can actually earn any money from it.

The answer is yes.

However, it's not always easy. A lot of methods to earn money exist online, but not all are compatible with free websites.

The first problem is that the website built with a free website maker does not have a unique domain name. This makes it harder to remember, and less likely to be listed in search engines when a search is performed.

Understanding that, there is a way around this issue when creating free websites, and this is thanks to free hosting. Some websites offer to host your website free of charge, and even allow you to do so with a site that has your own domain name. All you need then is to create your website with a free program installed on your computer. You then use your domain name to access this web site once it is hosted for free on the Net. Problem solved!

The different options available to generate money from your website are generally marketing and advertising opportunities.

Adsense programs list text adds on your website, and for every click the ad gets, the owner of the site receives a payment for generating the traffic. This of course works best on sites that have a lot of traffic. It is required in this situation to have a site with its own domain name to be considered for eligibility in such programs.

Affiliate programs are another aspect of the business side of websites. This kind of program works through referrals and commissions. Basically, the owner of the site is given a code that links directly to the site it is affiliated to. The owner , through his site content, provides referrals to products provided by the affiliate company. Next to the referral, the owner usually adds a link to the affiliate company's site, using the code he was given when he linked up with the company. The company can then see when traffic to their site was generated from the owner's site, and if a sale resulted from this traffic, the site's owner is paid a commission.

Other aspects such as pure advertising can be worked from the website as well, but the above methods have proven to be the most popular and lucrative when creating free websites.